Selasa, 05 Maret 2013

Kajian makna dan masalahnya


Pengertian makna
Menurut de Saussure setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu (1) yang diartikan (Prancis: Signifie’, Inggris : Signefied) dan (2) yang mengartikan (Prancis : Singfiant, Inggris: Signfied). Yang diartikan (signifie’, signified) sebenarnya tidak lain dari pada konsep atau makna dari sesuatu tanda bunyi. Sedangkan yang mengartikan (signifian’, signifier) itu adalah tidak lain dari pada bunyi – bunyi itu, yang terbentuk dari fonem – fonem bahasa yang bersangkutan.  Kedua unsur ini adalah unsur dalam – bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang merupakan unsur luar – bahasa (ekstralingual).
Contohnya tanda linguistik yang dieja < masjid >. Tanda ini terdiri dari unsur makna atau yang diartikan ‘masjid’ dan unsur bunyi atau yang mengartikan dalam wujud runtutun fonem [m, a, s, j, i, d]. Lalu tanda < masjid > dalam hal lain terdiri unsur makna dan bunyinya mengacu kepada suatu referen yang berada di luar bahasa, yaitu sebuah masjid, yang berarti tempat ibadah umat islam.