Pengertian makna
Menurut de Saussure setiap tanda linguistik terdiri
dari dua unsur, yaitu (1) yang diartikan (Prancis: Signifie’, Inggris :
Signefied) dan (2) yang mengartikan (Prancis : Singfiant, Inggris: Signfied).
Yang diartikan (signifie’, signified) sebenarnya tidak lain dari pada konsep
atau makna dari sesuatu tanda bunyi. Sedangkan yang mengartikan (signifian’,
signifier) itu adalah tidak lain dari pada bunyi – bunyi itu, yang terbentuk
dari fonem – fonem bahasa yang bersangkutan. Kedua unsur ini adalah unsur dalam – bahasa
(intralingual) yang biasanya merujuk atau mengacu kepada sesuatu referen yang
merupakan unsur luar – bahasa (ekstralingual).
Contohnya tanda linguistik yang dieja < masjid
>. Tanda ini terdiri dari unsur makna atau yang diartikan ‘masjid’ dan unsur
bunyi atau yang mengartikan dalam wujud runtutun fonem [m, a, s, j, i, d]. Lalu
tanda < masjid > dalam hal lain terdiri unsur makna dan bunyinya mengacu
kepada suatu referen yang berada di luar bahasa, yaitu sebuah masjid, yang
berarti tempat ibadah umat islam.